• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek PolisiArtikel

Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi

Hiburan2026-09-08 02:51:377

Tiga pria digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah saat diduga sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di atas sebuah perahu. 

Saat itu, tiga pria tersebut sedang bersandar di tepian sungai di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. 

Saat petugas tiba di lokasi, ketiga pria itu diduga baru saja selesai mengisap sabu di atas perahu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

"Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti melalui penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh identitas dan keberadaan pelaku, tim bergerak melakukan penindakan secara cepat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Yos Guntur, Kamis (16/7/2026).

Ditemukan paket sabu 1,6 gram

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi mengamankan tiga pria berinisial SO (49), ID (46), dan NR (47) saat berada di atas perahu milik SO yang bersandar di sungai di Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Saat menggeledah badan para pelaku dan perahu yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto sekitar 1,6 gram, alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol bekas air mineral lengkap dengan pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ketiganya baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama sebelum akhirnya digerebek.

SO juga mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pelapor akan kami lindungi," ujar Artanto.

Terancam 20 tahun penjara

Saat ini, SO telah ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara dua rekannya masih didalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda paling banyak kategori VI.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/016a699977.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Korban Banjir Bandang di Padang Khawatir Relokasi Huntap Bikin Anak Makin Jauh dari Sekolah

  • Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci

  • Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan

  • Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz

  • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU

  • 3 Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Berkat Pelacakan GPS

  • Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban

  • Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029

Artikel Populer

  • 1Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • 2Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka
  • 3Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
  • 4AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
  • 5"Suami Saya Berangkat dan Pulang Kerja Enggak Mandi", Cerita Warga Koceak Tangsel Dilanda Kekeringan
  • 6Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
  • 7Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
  • 8Pesan Kepala BKN Zudan Arif untuk ASN: Pengabdian Sunyi, Bangsa yang Tumbuh
  • 9Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
  • 10Kapan Manusia Pertama Kali Menyadari Ada Dinosaurus?
  • 11MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
  • 12Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla

Tag Populer

  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis

Populer Situs

Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka

Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air

Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia

TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi

Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar

Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC

Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan di Prancis, Rute Kereta Cepat Terganggu

Artikel Populer

  • 1Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
  • 2Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
  • 3Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
  • 4Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
  • 5Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
  • 65 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
  • 7Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
  • 8KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
  • 9Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!
  • 10Kepala BRIN Dapat Tugas Gunakan Teknologi Cari Sumber Air

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Berita
    • Olahraga
    ×