• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBGArtikel

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Kesehatan2026-09-08 02:50:109883

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/854f799138.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni

  • Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas

  • Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri

  • Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan

  • Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

  • Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan

  • Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS

  • Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

Artikel Populer

  • 1Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
  • 2Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
  • 3Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
  • 4Candu Judol Pangreh Praja
  • 5Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
  • 6Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik
  • 7Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
  • 8Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
  • 9⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo
  • 10KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
  • 11Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
  • 12Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya

Tag Populer

  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Berita

Populer Situs

4 Jenis Alat Masak yang Paling Cocok untuk Kompor Listrik, Catat!

Saat Rumpon Jadi Penyelamat 5 Korban KM Nurul Salsa Usai 4 Hari Mengapung

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026

Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi

Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan

Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi

Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang

Artikel Populer

  • 1Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
  • 2Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
  • 3International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
  • 4Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
  • 5Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
  • 6Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
  • 7Prabowo Perintahkan Gubernur Awasi Dapur MBG karena Banyak 'Penyusup', Bobby Nasution: Sangat Wajar
  • 85 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • 9Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
  • 10OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    ×