• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM BeratArtikel

Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Hiburan2026-09-08 02:47:358873

Ibunda Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa korban Tragedi Semanggi I 1998, itu mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM.

"Menurut saya, Kementerian HAM enggak ada kaitannya dengan penyelesaian masalah HAM berat di masa lalu karena bukan tugas mereka dan saya juga tidak mau percaya mereka," ucapnya.

Sumarsih menjelaskan, mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pengadilan HAM dan diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2007.

Menurut dia, proses tersebut dimulai dari penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kemudian dilanjutkan penyidikan oleh Jaksa Agung.

"Mekanismenya kan sudah diatur. Yang melakukan penyelidikan adalah Komnas HAM, yang menindaklanjuti ke tingkat penyidikan adalah Jaksa Agung. Terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran berat HAM ditentukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik dan Jaksa Agung sebagai penyidik," ujarnya.

Apabila hasil penyidikan menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat, lanjut Sumarsih, DPR RI memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.

Dengan mekanisme yang telah diatur tersebut, Sumarsih mempertanyakan fungsi Kementerian HAM dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Ia juga menilai kementerian tersebut belum menunjukkan peran yang signifikan dalam merespons berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini.

"Karena Menteri HAM tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM sesuai undang-undang yang berlaku. Yang saya perjuangkan, yang kami perjuangkan adalah pertanggungjawaban negara atas terjadinya pelanggaran berat HAM masa lalu," ucapnya.

Selain mengkritik keberadaan Kementerian HAM, Sumarsih juga menyoroti wacana revisi Undang-Undang HAM yang disebut tengah disiapkan DPR RI.

Menurut dia, revisi tersebut tidak tepat dilakukan pada saat ini karena dikhawatirkan justru melemahkan upaya penegakan HAM.

"Kalau menurut saya revisi itu saat ini tidak tepat karena di DPR adalah perwakilan dari partai-partai politik yang tidak mendukung terhadap penyelesaian pelanggaran berat HAM, karena Presiden Pak Prabowo ini adalah pelaku pelanggar berat HAM yang sudah diakui oleh Presiden Jokowi," tutup Sumarsih.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/231c699762.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan

  • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api

  • Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang

  • ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya

  • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

  • Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren

  • ITS Bikin Traktor Perahu Listrik untuk Pertanian Lahan Gambut

  • Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar

Artikel Populer

  • 1Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
  • 2Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
  • 3Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
  • 4Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • 57 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?
  • 6Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  • 7HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
  • 8Faiq Pedagang Kambing Viral Mirip Yesus di Kota Batu Banjir Tawaran Endorse
  • 9Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
  • 10Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • 11Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
  • 12Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026

Tag Populer

  • Berita
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Wisata
  • Teknologi
  • Kesehatan

Populer Situs

BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros

Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas

Setelah Pirlo dan Mancini, Palladino Kandidat Baru Latih Timnas Italia

Maling Motor Panjat Rumah di Depok Sudah Puluhan Kali Beraksi

Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan

Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?

Mensos Minta Pemda Aktif Perbarui DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Artikel Populer

  • 1Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
  • 2Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
  • 3Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • 4Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
  • 5Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
  • 6AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
  • 7Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
  • 8Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
  • 9Polisi Ungkap Sosok Pelaku Pemicu Rangkaian Pemerkosaan Gadis Sampang
  • 10ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Wisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Berita
    • Otomotif
    ×