• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah KorupsiArtikel

Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi

Pendidikan2026-09-08 02:58:10181

“Iya, waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).

Namun, ia menegaskan, uang senilai Rp 60 miliar yang ditemukan di restoran saat digeledah polisi pada Rabu (8/7/2026) lalu tak berkaitan dengan kasus korupsi Febrie.

Don mengaku, uang itu adalah hasil kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun pelabuhan di Kalimantan.

Ia juga membantah terlibat dalam kasus Febrie. Dia mengaku tak mengenal nama Tan Kian yang lebih dulu terseret.

Dia juga disebut tak tahu menahu terkait perkara manipulasi suplai batu bara PLN dan utang piutang anak usaha Krakatau Steel yang disidik polisi.

“Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti saja enggak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, menurut kami tidak ada hubungan,” tutur Handika.

Dari restoran, polisi menyita uang dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura senilai Rp 60 juta.

Polisi juga menyita uang lainnya sebanyak Rp 7,2 miliar dari money changer yang bertempat di samping restoran tersebut.

Dari rumah Febrie, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar dalam pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah, serta 74 kilogram emas. Sementara dari rumah Don, polisi menyita uang Rp 520 juta dan 133.000 dolar AS.

Dampak dari eskalasi kasus ini, Febrie mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, juga mengonfirmasi bahwa Don Ritto kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari korupsi tersebut.

"Berdasarkan gelar perkara, kami telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR," kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Sementara Febrie dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Tipikor, UU TPPU, serta KUHP baru, pihak kepolisian juga langsung menerapkan pasal pencucian uang untuk menjerat keterlibatan Don Ritto.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/144c699849.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan

  • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

  • Karhutla 5 Hektare di Kubu Raya, Satgas Berjibaku Padamkan Api Dekat Bandara Supadio

  • Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie

  • Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan

  • Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer

  • Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026

  • Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini

Artikel Populer

  • 1Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
  • 2Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
  • 3DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
  • 43 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 16 Juli 2026, Ada Virgo
  • 5Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
  • 6PM Israel Dukung Argentina di Final Piala Dunia, Sebut Presiden Milei Sahabat
  • 7Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010
  • 8SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
  • 9MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Tetap Melayani meski Tak Selalu Dilihat
  • 10Dibanding Usia iPhone, Lebih Lama Orang Ini Kerja di Apple
  • 11Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas
  • 12Isu Palestina dan Kekalahan Argentina

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Berita
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Hiburan

Populer Situs

Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima

Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional

1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP

Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal

Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut

Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon

Prabowo Buka Sidang Kabinet: Kita Evaluasi Apa yang Sudah Dikerjakan

Artikel Populer

  • 1Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
  • 2BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
  • 3Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap
  • 4Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 5Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
  • 6Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
  • 7Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
  • 83 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
  • 9Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • 10Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Berita
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Wisata
    ×