• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis ViralArtikel

Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral

Olahraga2026-09-08 02:55:565

Sebuah video yang menunjukan adanya seorang pria yang diduga melakukan tindakan eksibisionis di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Grogol, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya memastikan pihaknya telah mengerahkan Unit Reskrim ke lokasi untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sampai dengan hari ini kami masih melakukan pemantauan di JPO tersebut dan lokasi lainnya terkait keberadaan orang yang diduga melakukan tindakan tersebut," tutur dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (19/7/2026).

Reza mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi-saksi di sekitar lokasi tidak mengenal pria yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Saat ini pihaknya memfokuskan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang dengan meningkatkan patroli di sejumlah tempat umum di kawasan Grogol Petamburan.

"Yang kami antisipasi adalah kejadian berulang di lokasi yang sama atau di tempat umum lainnya, sehingga kami akan terus melakukan pemantauan dan melakukan patroli di tempat-tempat umum yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas," tutur dia.

Mengenai spesifik tindakan terduga eksibisionis di JPO Grogol, Reza mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti gangguan kamtibmas, baik yang dilaporkan secara langsung atau berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

"Kami tetap menindaklanjuti kejadian-kejadian gangguan kamtibmas, baik yang dilaporkan langsung dari warga kepada kami, Polsek Grogol Petamburan, ataupun informasi-informasi yang ada di medsos terkait gangguan kamtibmas di wilayah Grogol Petamburan," tambah dia.

Dalam video yang diunggah akun @jakartabarat24jam, seorang pria yang mengenakan batik bermotif coklat hitam diduga melakukaan tindakan eksibisionis di JPO kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Di video itu terlihat bagian resleting celana yang dikenakan pria batik itu sedikit terbuka sehingga memperlihatkan sebagian alat kelaminnya.

"Dari jauh aku udah ngeliat ni orang sambil ngocok barangnya dan mondar mandir. Pas aku udah mau belok ke kiri, tiba-tiba dia nyamperin dan megang barang dia. Pas aku arahin handphone ke dia, langsung deh celananya ditutupin pake tas nya," tulis narasi dalam unggahan akun tersebut.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/142d899849.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Legenda Inggris Geoff Hurst Sebut Harry Kane Penyerang Terhebat Sepanjang Sejarah

  • Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali

  • Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite

  • Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi

  • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen

  • Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri

  • Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra

  • Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima

Artikel Populer

  • 1Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali
  • 2Soal Kemunculan Liga Aspal, Pramono: Karena Keterbatasan Fasilitas Olahraga di Jakarta
  • 3Bikin Penasaran! Tanaman Mirip Bunga Bangkai Tumbuh di Kranji Bekasi
  • 4Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • 5Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
  • 6FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
  • 7Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
  • 8Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
  • 9PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
  • 10Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
  • 11Melihat Keseruan Final Liga Aspal, Gang Sempit Menteng Dipadati Warga
  • 12Geger Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan

Tag Populer

  • Otomotif
  • Berita
  • Wisata
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Populer Situs

Hasil SEA V Cup 2026: Tekuk Tuan Rumah, Indonesia ke Semifinal Tantang Vietnam

Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1

Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan

DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit

KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup

Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang

Artikel Populer

  • 1Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung
  • 2Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
  • 3Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
  • 4Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah
  • 5“Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
  • 6KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
  • 7Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
  • 8Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
  • 9Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
  • 10Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Berita
    • Kesehatan
    • Wisata
    ×