• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI SolidArtikel

DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

Hiburan2026-09-08 03:08:134678

Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. DPR meminta Polri, Kejaksaan Agung , dan TNI solid.

"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu .

Habiburokhman menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh mengendurkan atau menghentikan penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia mendorong seluruh aparat penegak hukum kompak mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di Tanah Air," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum ini bukan kebijakan ataupun representasi dari institusi. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak menghindari konflik ego sektoral.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi. Negara membutuhkan kekompakan antar penegak hukumnya untuk bergerak maju," imbuhnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus menyangkut Febrie Adriansyah tersebut. Ia menekankan agar tim tersebut tidak memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.

" yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," ucapnya.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu .

Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e, 12 huruf b Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelasnya.

Tersangka DR telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejagung RI.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/574c799418.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang

  • [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko

  • 5 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi

  • IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi

  • Hasil SEA V Cup 2026: Tekuk Tuan Rumah, Indonesia ke Semifinal Tantang Vietnam

  • ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun

  • Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja

  • 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Artikel Populer

  • 1Ajari Anak Percaya Diri dengan 5 Kalimat Ini
  • 2Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
  • 3Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
  • 4Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
  • 5Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
  • 6BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
  • 7Persija Resmi Rekrut Eks Gelandang Timnas Bosnia Stjepan Loncar
  • 8Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
  • 9Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 10Kata Pengacara soal Don Ritto: Pakai Rumah Sentul hingga Simpan Emas 74 Kg
  • 11Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
  • 12Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau

Tag Populer

  • Teknologi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Berita
  • Pendidikan

Populer Situs

Kabut Asap Ancam AS Jelang Final Piala Dunia, Trump Salahkan Kanada!

INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar

Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap

Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh

Kementerian ATR/BPN Kantongi WTP dari BPK 14 Tahun Berturut-turut

Transformasi Pelabuhan Dipercepat, Kemenhub Andalkan Green Smart Port

Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo

PMI Bank Indonesia Turun ke 51,43, Industri Manufaktur Masih Bertahan di Zona Ekspansi

Artikel Populer

  • 1Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
  • 2Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
  • 3WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
  • 4Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
  • 5Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
  • 6Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • 7Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
  • 8Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
  • 9Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
  • 10Massa Demo Bubar, Jalan Medan Merdeka Arah Gambir Jakpus Kembali Dibuka

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Wisata
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Berita
    ×