• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu JalanArtikel

43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Teknologi2026-09-08 02:48:242

Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.

Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.

"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.

Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.

Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.

"Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.

"Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/021a899970.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan

  • Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen

  • RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi

  • Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan

  • Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian

  • Kebakaran di Pabrik Sandal Tangerang, 1 Pegawai Alami Sesak Napas

  • Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI

  • Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat

Artikel Populer

  • 1Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika
  • 2Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
  • 3Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
  • 4Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
  • 5Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
  • 6Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus
  • 7Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi
  • 8Polisi Selidiki Ledakan di Grand Polonia Medan, Diduga Akibat Pipa Gas Bocor
  • 9Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia
  • 10Kisah Olé Olé, Lagu Perayaan yang Tak Sengaja Bertemu Piala Dunia dan Kini Incar Timnas Indonesia
  • 11Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
  • 12Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia

Tag Populer

  • Bisnis
  • Wisata
  • Hiburan
  • Berita
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi

Populer Situs

Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya

Jelang Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Rodri: Saya di Sini untuk Menang

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya

Maling Motor Panjat Rumah di Depok Sudah Puluhan Kali Beraksi

Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?

Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa

Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

Artikel Populer

  • 1Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • 2Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
  • 3Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
  • 4Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
  • 5LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
  • 6MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • 7Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI
  • 8Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
  • 9Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
  • 10PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Berita
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    ×