• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star BaliArtikel

Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali

Bisnis2026-09-08 02:52:1235

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencabut police line dan CCTV terkait dugaan peredaran narkoba di kelab malam New Star, Bali. Pencabutan police line dan CCTV tersebut dilakukan mengingat perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pelepasan police line dan CCTV tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Kompol Reza Fahlevi, pada Selasa kemarin.

"Proses pembukaan titik police line dan pencabutan CCTV di New Star Club Bali dilakukan karena perkara tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum ," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis .

Pelaksanaan kegiatan tersebut turut disaksikan oleh kuasa hukum pihak tersangka yakni Natasyah Amelia, SH. Adapun, dalam perkara tersebut tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mohamad Rokip selaku captain room, I Gusti Bagus Adi Pramana selaku waiter, dan I Wayan Subawa sebagai manajer New Star Club.

Ada 13 titik police line yang dicabut oleh Bareskrim, yakni di gerbang utama, room B5, room B6, room A 3b, room B 3b, room A2, room A1, pintu masuk ke area room, pintu belakang, pintu tiket lobby hall, pintu masuk hall, pintu gudang barang, pintu masuk office, dan ruangan manajer.

Selain itu, Bareskrim juga mencabut 7 titik CCTV di New Star Club. CCTV tersebut sebelumnya dipasang dalam rangka pengawasan dari pihak kepolisian setelah adanya temuan peredaran narkoba di kelab malam tersebut.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka terkait kasus peredaran narkoba di New Star Club, Bali, pada Senin . Pelimpahan tahap II ketiga tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Polisi juga menyerahkan barang bukti kasus ini kepada jaksa. Dari tersangka Rokip, penyidik menyerahkan barang bukti berupa satu unit motor, dua handphone, uang tunai Rp 19.300.000 hingga pemusnahan 639 butir ekstasi.

Sementara dari dua tersangka lainnya penyidik menyerahkan empat unit handphone ke jaksa. Kasus ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Kasus ini terungkap pada Maret 2026 saat polisi membongkar peredaran ekstasi di sebuah kelab di Denpasar, Bali. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga orang serta menyita ratusan butir ekstasi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung cukup lama di sebuah kelab yang berada di Denpasar itu.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melacak praktik ilegal tersebut.

Pada Minggu dini hari, tim melakukan undercover buy dengan memesan 12 butir ekstasi kepada waiter atau pramusaji. Barang tersebut kemudian diteruskan ke captain room, Muhammad Rokip , yang langsung diamankan saat berada di dalam room.

Dari Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek 'LV' warna pink darinya dan 600 butir ekstasi lain di dalam jok motornya.

Penyelidikan berlanjut ke waiter I Gusti Bagus Adi Pramana selaku waiter yang sebelumnya menerima pesanan narkotika. Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Manajer New Star Club atas nama I Wayan Subawa .

Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Rokip, I Wayan Subawa, dan I Gusti Bagus Adi Pramana. Polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai buron, yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta, dan I Dewa Ketut Wiranida.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 638 butir ekstasi berbagai merek dan warna, uang tunai Rp 19,3 juta di room karaoke serta Rp 170 ribu di lokasi parkir, sejumlah ponsel, dompet, kunci motor, STNK, dan ATM.

Lihat juga Video 'BNN Gerebek Gudang 3 Ton Narkoba Asal Thailand di Gresik':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/064c699929.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng

  • NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak

  • Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening

  • Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026

  • PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

  • Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman

  • Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Kota Tempat Orang Berpendapat Tanpa Rasa Takut

  • Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon

Artikel Populer

  • 1Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
  • 2Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
  • 3MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?
  • 4Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 5Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
  • 6Pasca-ledakan Gudang Amunisi Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat dan Akses Publik Dibatasi
  • 7Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali
  • 8Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
  • 9Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
  • 10Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
  • 11PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
  • 123 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo

Tag Populer

  • Wisata
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Berita
  • Olahraga

Populer Situs

Sinopsis Episode 6 Samuel, Raskal Tiba-tiba Nyatakan Cinta ke Azura

Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI

Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan

Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL

Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi

Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026

Ekonom Nilai Obligasi Pemerintah Masih Menarik, Asal Ada Syarat Ini

PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya

Artikel Populer

  • 1Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
  • 2TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • 3Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
  • 44 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
  • 5Prakiraan Cuaca BMKG: 7 Provinsi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Besok 16 Juli 2026
  • 6Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
  • 7Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP
  • 8Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
  • 9Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
  • 10Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Berita
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Otomotif
    ×