• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka DijeratArtikel

Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat

Bisnis2026-09-08 02:46:5459214

Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin . Satu tersangka dijerat sebagai tersangka.

Tersangka diduga kegiatan pemurnian dan penampungan emas tanpa izin di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah tersebut, pada Kamis .

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang saat itu sedang melakukan aktivitas pemurnian emas tanpa izin di Desa Tanjung Pauh," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Sabtu .

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim bersama anggota Polsek Singingi Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial TS sedang melakukan proses pemurnian emas tanpa izin. Pelaku kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil pemurnian emas tersebut selanjutnya diserahkan kepada seseorang berinisial IY yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan penampungan maupun distribusinya," ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pentolan yang diduga emas, delapan buah tembikar, satu gunting, satu perangkat pembakar yang terhubung dengan kaleng gas, satu bungkus garam pijar, satu timbangan digital, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp5,6 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

AKBP Hidayat Perdana menegaskan, Polres Kuantan Singingi tidak hanya fokus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di lapangan, tetapi juga terhadap rantai hilirnya, termasuk kegiatan pengolahan, pemurnian, dan penampungan emas hasil tambang ilegal.

"Pemberantasan PETI tidak akan efektif apabila hanya menyasar para penambang. Karena itu kami juga menindak pihak-pihak yang mengolah, menampung maupun memperdagangkan hasil tambang ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai aktivitas PETI secara menyeluruh," tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan maupun pengolahan emas tanpa izin.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," tutup AKBP Hidayat Perdana.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/241c699752.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan

  • 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

  • DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI

  • Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez

  • AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran

  • Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah

  • Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT

  • AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut

Artikel Populer

  • 1Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
  • 2Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
  • 3Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
  • 4Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
  • 5Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
  • 6Pengalaman Beli Laci Pakaian Online, Outfit Jadi Lebih Tertata Rapi Tanpa Ribet
  • 7Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
  • 8Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
  • 9Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
  • 10Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai
  • 11Mensos Minta Pemda Aktif Perbarui DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran
  • 12RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit

Tag Populer

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Berita
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Otomotif

Populer Situs

KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison

Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!

Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka

Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung

Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite

Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026

6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah

Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah

Artikel Populer

  • 1Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
  • 2Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
  • 3Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
  • 4Merasa Jengkel Aliran Sungai Citaringgul Dikotori, Puluhan Emak-emak di Babakan Madang Turun Gunung
  • 5Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  • 6Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
  • 7Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
  • 8Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
  • 9Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
  • 10Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Berita
    • Olahraga
    • Otomotif
    ×