• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN MobileArtikel

Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile

Otomotif2026-09-08 02:47:112

Ketentuan promo tambah daya PLN

Konsumen tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dan ingin tambah daya hingga 7.700 VA.Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026.Melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.Minimal melakukan 1 kali pembelian token listrik atau pembayaran tagihan via PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon.Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile dan 1 kali promo per ID Pelanggan (IDPEL) selama periode berlaku.Biaya Penyambungan (BP) dibayar penuh di muka, tanpa cicilan, kecuali pelanggan pascabayar yang dapat dicicil hingga 12 kali.Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP realisasi TD lainnya.Setelah tambah daya, pelanggan tidak dapat menurunkan daya minimal 1 tahun.

Biaya tambah daya listrik dengan diskon 50 persen

Besaran biaya tambah daya bervariasi tergantung daya awal dan daya tujuan. Berikut beberapa contoh biaya tambah daya setelah diskon 50 persen:

450 VA → 900 VA: Rp 210.825450 VA → 1.300 VA: Rp 398.225450 VA → 2.200 VA: Rp 819.875450 VA → 3.500 VA: Rp 1.477.725450 VA → 5.500 VA: Rp 2.446.725450 VA → 7.700 VA: Rp 3.512.625900 VA → 1.300 VA: Rp 187.400900 VA → 2.200 VA: Rp 609.050900 VA → 3.500 VA: Rp 1.259.700900 VA → 7.700 VA: Rp 3.294.6001.300 VA → 2.200 VA: Rp 421.6501.300 VA → 3.500 VA: Rp 1.065.9001.300 VA → 7.700 VA: Rp 3.100.8002.200 VA → 3.500 VA: Rp 629.8502.200 VA → 5.500 VA: Rp 1.598.8502.200 VA → 7.700 VA: Rp 2.664.7503.500 VA → 4.400 VA: Rp 436.0503.500 VA → 7.700 VA: Rp 2.034.9004.400 VA → 5.500 VA: Rp 532.9504.400 VA → 7.700 VA: Rp 1.598.8505.500 VA → 7.700 VA: Rp 1.065.900

Cara klaim diskon tambah daya listrik di aplikasi PLN Mobile

Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone), lalu login menggunakan nomor ponsel.Lakukan pembelian token listrik (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile.Setelah pembayaran berhasil, e-voucher diskon tambah daya akan otomatis masuk ke akun PLN Mobile.Buka menu "Reward" di PLN Mobile, lalu klaim e-voucher diskon tersebut.Masuk ke fitur "Ubah Daya & Migrasi" di PLN Mobile untuk mengajukan permohonan tambah daya listrik.Saat proses pengajuan, masukkan kode voucher diskon yang telah diklaim.Bayar biaya tambah daya yang sudah dipotong diskon 50 persen, lalu selesaikan transaksi.Petugas PLN akan datang untuk melakukan penyambungan atau penyesuaian daya sesuai permohonan.

Itulah ulasan mengenai syarat dan ketentuan diskon tambah daya listrik via online lewat aplikasi PLN Mobile sebagaimana dihimpun KompasTekno dari akun Instagram resmi PLN Mobile dan Kompas.com.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/267c899724.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Ajak Lulusan STIP Jakarta Jadi Guardians of Environtmen, Mendikti Bekali 4 Karakter

  • Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'

  • DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

  • Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus

  • Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru

  • HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah

  • Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif

  • Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas

Artikel Populer

  • 1OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
  • 2Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
  • 3Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini
  • 4PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
  • 5Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
  • 6SD Negeri Sepi Peminat, Komisi X DPR Minta Tata Ulang Sebaran Sekolah
  • 7Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
  • 8Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga
  • 9Ini Harga Rumah Lamine Yamal yang Dibeli dari Gerard Pique
  • 10Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
  • 11Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
  • 12Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali

Tag Populer

  • Teknologi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Wisata
  • Berita
  • Kesehatan

Populer Situs

Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat

Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag

Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina

Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026

Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang

Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya

Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer

Artikel Populer

  • 1Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • 2Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
  • 3Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar
  • 4Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP
  • 5Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
  • 6Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
  • 7Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
  • 8Gempa M 5 Guncang Turki, Tak Ada Laporan Kerusakan-Korban Jiwa
  • 9Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa
  • 10Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Berita
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Olahraga
    ×