• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs InggrisArtikel

Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs Inggris

Wisata2026-09-08 03:46:111647

Kepulauan Falkland atau Islas Malvinas kembali menjadi sorotan setelah tim nasional Argentina membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas Son Argentinas" atau "Malvinas adalah milik Argentina" usai mengalahkan Inggris dalam ajang Piala Dunia 2026. Aksi tersebut memicu respons dari Perdana Menteri Inggris Keir Starmer yang meminta FIFA menyelidikinya.

Di balik polemik itu, Kepulauan Falkland atau Malvinas menyimpan sejarah panjang yang melibatkan sengketa kedaulatan antara Argentina dan Inggris selama lebih dari satu abad. Lantas, apa sebenarnya Kepulauan Falkland atau Malvinas, mengapa diperebutkan, dan bagaimana statusnya saat ini?

Merujuk laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa , Kepulauan Falkland atau Islas Malvinas merupakan gugusan pulau di Samudra Atlantik Selatan yang terletak sekitar 500 kilometer dari pesisir Argentina. Wilayah ini terdiri atas dua pulau utama, East Falkland dan West Falkland, serta ratusan pulau kecil di sekitarnya.

Menurut Pemerintah Kepulauan Falkland , wilayah tersebut saat ini berstatus sebagai self-governing British Overseas Territory. Pemerintah lokal mengelola sebagian besar urusan dalam negeri, sedangkan Inggris bertanggung jawab atas pertahanan dan hubungan luar negeri.

Di Inggris, wilayah itu dikenal sebagai Falkland Islands. Sementara itu, Argentina menyebutnya Islas Malvinas. Perbedaan penamaan tersebut mencerminkan perbedaan klaim kedaulatan yang hingga kini masih diperdebatkan.

Dikutip dari dokumen resmi Kementerian Luar Negeri Argentina berjudul The Question of the Malvinas, Argentina menyatakan kepulauan tersebut merupakan bagian dari wilayah nasional yang diwarisi setelah kemerdekaan dari Spanyol. Pemerintah Argentina menilai Inggris mengambil alih wilayah itu pada 1833 dan sejak saat itu terus menyerukan penyelesaian sengketa melalui perundingan sebagaimana dianjurkan PBB.

Sebaliknya, Pemerintah Inggris menegaskan Kepulauan Falkland merupakan Wilayah Seberang Laut Britania . Inggris juga menyatakan masa depan kepulauan harus ditentukan oleh masyarakat Falkland melalui prinsip self-determination atau hak menentukan nasib sendiri.

Sementara itu, menurut PBB, isu Kepulauan Falkland atau Malvinas telah masuk dalam daftar Non-Self-Governing Territories sejak 1946. Komite Khusus Dekolonisasi PBB secara berkala mengadopsi resolusi yang mendorong Argentina dan Inggris melanjutkan dialog untuk mencari penyelesaian damai atas sengketa tersebut.

Merujuk arsip sejarah National Records of Scotland mengenai Battle of Falkland Islands dan informasi resmi Pemerintah Kepulauan Falkland, wilayah ini telah menjadi lokasi persaingan sejumlah negara Eropa sejak abad ke-18 sebelum akhirnya dikuasai Inggris pada 1833. Argentina kemudian tetap mengklaim kepulauan tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.

Konflik memuncak pada 2 April 1982 ketika pasukan Argentina mendarat dan mengambil alih kepulauan itu. Menurut Pemerintah Kepulauan Falkland, Inggris kemudian mengirim satuan tugas militer ke Atlantik Selatan untuk merebut kembali wilayah tersebut.

Perang berlangsung selama 74 hari dan berakhir pada 14 Juni 1982 setelah pasukan Argentina menyerah. Pemerintah Kepulauan Falkland menyebut perang tersebut menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah modern kepulauan karena membawa perubahan besar terhadap aspek pertahanan, pemerintahan, dan pembangunan wilayah.

Saat ini, Kepulauan Falkland tetap berada di bawah administrasi Inggris. Menurut Pemerintah Kepulauan Falkland, dalam referendum tahun 2013 sebanyak 99,8 persen pemilih mendukung agar kepulauan tetap menjadi Wilayah Seberang Laut Britania.

Namun, Argentina tidak mengakui hasil referendum tersebut. Dalam dokumen resmi Kementerian Luar Negeri Argentina, pemerintah berpendapat prinsip self-determination tidak dapat diterapkan dalam kasus Malvinas karena penduduk saat ini dinilai merupakan populasi yang terbentuk setelah pendudukan Inggris pada 1833.

Perbedaan pandangan itu membuat sengketa kedaulatan Kepulauan Falkland atau Malvinas masih berlangsung hingga sekarang. PBB pun terus mendorong kedua negara untuk melanjutkan dialog dan mencari penyelesaian secara damai sesuai resolusi yang telah disepakati.

Tonton juga Video: Kontroversi Pemain Argentina Bentangkan 'Las Malvinas Son Argentinas', Artinya Apa?

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/361c699632.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR

  • Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami

  • Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!

  • Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng

  • Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

  • Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita

  • Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda

Artikel Populer

  • 1AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
  • 2Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP
  • 3PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
  • 425 Besar Ranking FIFA Terbaru Usai Piala Dunia 2026, Wakil Asia Cuma Ada 2
  • 5Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah
  • 6Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS Bikin Blackout Jakarta-Jabar
  • 7Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
  • 8OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
  • 9"Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
  • 10Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
  • 11Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
  • 127 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen

Tag Populer

  • Wisata
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Berita
  • Otomotif
  • Kesehatan

Populer Situs

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad

Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon

Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya

Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global

Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur

WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

Artikel Populer

  • 1Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
  • 2Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
  • 33 Perwira Senior dan 5 Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Korupsi Proyek Rp 1,28 Triliun
  • 4Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
  • 5Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
  • 6Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026
  • 7Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK
  • 812 Contoh Jawaban Cara Menerapkan Inspirasi untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi PMM
  • 96 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
  • 10Sego Wiwit yang Sulit Dijumpai, Kuliner Khas Yogya dan Simbol Syukur Petani

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Wisata
    • Berita
    ×