• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda MetroArtikel

Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro

Wisata2026-09-08 02:53:17437

Polri telah menetapkan pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka dari tiga perkara kasus korupsi yang diusut Kortas Tipikor Polri. DR saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan ada dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Don Ritto dan FA. Inisial FA adalah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus .

"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," ujar Irjen Totok saat jumpa pers di Kejagung, Sabtu .

Dua tersangka ini dikenai pasal berbeda. Don Ritto diduga melakukan tindak pencucian uang yang diduga dari tindak pidana korupsi. DR disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI, dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B Tipikor, dan Pasal 3 dan 4 TPPU, atau sangkaan KUHP adalah Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelas Irjen Totok.

Perkara ini diketahui dilimpahkan ke Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu .

Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

"Karena faktanya masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

"Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," sambungnya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/563d799429.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen

  • 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU

  • Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

  • Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu

  • Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari

  • Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru

  • Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar

  • Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal

Artikel Populer

  • 1Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 2Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
  • 3Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
  • 4Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
  • 5Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
  • 6Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
  • 7Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
  • 8Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
  • 9Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
  • 10Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
  • 11Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan
  • 12Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026

Tag Populer

  • Berita
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan

Populer Situs

Kota Ini Catat 0 Korban Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun, Apa Rahasianya?

Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan

Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo

Konflik Berdarah di Adonara Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Begini Duduk Perkaranya

KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati

Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba

Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga

Karina aespa Cerita Pernah Lari 6 Jam demi Turun 4 Kg dalam Sehari

Artikel Populer

  • 1Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
  • 22 Korban Konflik Antardesa di Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba
  • 3Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
  • 4Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • 5Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
  • 6Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
  • 7Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
  • 8Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
  • 9Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
  • 10Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Wisata
    • Otomotif
    ×