• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi TersangkaArtikel

Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

Kesehatan2026-09-08 03:03:3939

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.

"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .

Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.

Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.

"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .

Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.

"Kamu minta apa?" tanya Eddy.

"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.

IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.

"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.

"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/22b799970.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad

  • Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh

  • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

  • Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah

  • Hujan Deras Picu Banjir di Tapteng Sumut, 200 KK Terdampak

  • Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi

  • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

  • Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan

Artikel Populer

  • 1Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
  • 2Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
  • 3Pasar Kendaraan Listrik Diklaim Tumbuh, BYD Tambah Jaringan Diler di Jawa Barat
  • 4Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
  • 5Ada yang Bela Spanyol, Ada yang Dukung Messi, Ada Pula yang Cuma Mau Nonton Konser
  • 6LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
  • 7Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
  • 8Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
  • 9India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
  • 10RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
  • 11Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
  • 12Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Tag Populer

  • Hiburan
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Wisata
  • Bisnis

Populer Situs

Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite

10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos

Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan

RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi

Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti

Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat

Artikel Populer

  • 1Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
  • 2Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
  • 3Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • 4Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
  • 5Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
  • 6Prabowo Bicara Investasi di RI: Investor Untung tapi Rakyat Harus Sejahtera
  • 7Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
  • 8Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI
  • 9Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
  • 10KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Berita
    • Olahraga
    • Wisata
    ×