• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa BareskrimArtikel

Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim

Hiburan2026-09-08 03:44:101

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat Gowa mengadukan 19 anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ke Mabes Polri. Kuasa hukum Masyarakat Gowa, Muallim Bahar, mendatangi Subdit 4 Dittipidum Bareskim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi dan bukti tambahan.

"Aduan kami ini tadi kami diundang langsung untuk memberikan klarifikasi dan menambah alat bukti tambahan. Jadi, alat bukti tambahan kami tadi sudah sertakan semua video, semua konten-konten video yang berkenaan dengan substansi laporan atau aduan kami," ujar Muallim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis .

"Jadi, semua konten video kami sudah punya ambil konten videonya langsung dari akun DPRD Kabupaten Gowa, baik itu TikTok, Facebook, YouTube, maupun Instagram," tambahnya.

Aduan tersebut telah diproses sejak awal Juli 2026, dengan Nomor 1211/DUMAS/VII/2026 tanggal 2 Juni 2026 hal pengaduan yang pada pokoknya terkait Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Muallim mengatakan dalam aduan ini terlapor yaitu 19 orang Ketua Pansus dan anggota Pansus.

"Terlapornya itu Ketua Pansus beserta perangkatnya dan seluruh anggota Pansus yang berjumlah 19 orang. Jadi, yang kami laporkan secara spesifik adalah seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, jumlahnya kurang lebih 19 orang persisnya," bebernya.

Muallim mengatakan aduan ini merupakan bentuk dukungan kepada Bupati Gowa karena telah dirugikan terkait pencemaran nama baik.

"Kalau memang dibutuhkan keterangan Bupati karena Bupati juga dirugikan. Bukan cuma Bupati prinsipnya, seluruh masyarakat Kabupaten Gowa karena Bupati ini adalah milik bersama, milik seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Makanya aduan klien kami ini berkenaan dengan kerugian masyarakat Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Duduk perkaranya, lanjut Muallim, yaitu Pansus DPRD dinilai tidak memiliki batasan etika dengan apa yang disangkakan terhadap Bupati Gowa. Padahal, sidang hak angket seharusnya tertutup.

"Jadi, yang menjadi poin dari laporan kami itu adalah DPRD Gowa ini, Pansus, khususnya Pansus ya, sepertinya sudah tidak memiliki batasan-batasan etika di dalam mendalami dugaan-dugaan yang mereka ataukah yang mereka sangkakan terhadap Bupati," ungkapnya.

"Semua yang sifatnya seharusnya tertutup, itu menjadi pembahasan yang harusnya orang-orang tertentu, justru itu di-up habis-habisan ke media, bahkan yang menyiarkan langsung adalah akun-akun resmi dari DPRD itu sendiri di semua platform media sosial. Jadi, itu yang menjadi poin keberatan kami karena di situ ada konten, ada materi yang bagi kami adalah seharusnya menjadi pembahasan yang lebih tertutup," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Kedua terlapor yaitu Agus Harahap selaku Kadishub Gowa dan Zaenal Abidin yang merupakan wartawan.

Dilansir Antara, Minggu , Sitti Husniah Talenrang mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat .

"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujar Husniah.

Menurut Husniah, kesaksian kedua orang itu tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Husniah mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, meski belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/634e699359.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?

  • KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai

  • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan

  • Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni

  • TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur

  • Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut

  • Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan

  • Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas

Artikel Populer

  • 1Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
  • 2Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
  • 3Road Show E-Sports Kapolri Cup 2026 di Polda Kepri, Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
  • 4BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
  • 5Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
  • 6Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki
  • 71.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
  • 8BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
  • 9Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
  • 10Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
  • 11Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
  • 12Pabrik Bukhur di Tangerang Terbakar, Tiga Orang Alami Sesak Napas

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Olahraga

Populer Situs

Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak

Pedagang Cerita Detik-detik Bom Rakitan Meledak di Tasik: Saya Sampai Kejang

Eks Jenderal Nilai Operasional TNI Akan Terganggu jika Anggaran Pertahanan Dikurangi

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar

Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri

Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan

BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih

Artikel Populer

  • 1Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
  • 2Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
  • 3Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
  • 4Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
  • 53 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
  • 6Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
  • 7IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • 8Gempa M 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
  • 9AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air
  • 10Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Berita
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Bisnis
    ×