• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah SelesaiArtikel

Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai

Otomotif2026-09-08 02:51:5518

Divisi Propam Polri mengembangkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Propam bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Warga Jawa Timur mengaku sangat terbantu oleh hadirnya aplikasi ini.

Seorang warga Jatim menceritakan pada 2025 anaknya sempat diamankan di Unit PPA Polrestabes Surabaya Polda Jatim usai terjadi kerusuhan. Saat itu, ponsel milik anaknya ditahan oleh petugas.

"Dan salah satu yang menjadi keberatan saya adalah handphone anak saya ditahan sampai dua bulan, yang lainnya sudah dikembalikan. Oke, saya tidak masalah HP itu ditahan karena mungkin polisi butuh data-data yang akan diambil dari HP tersebut," kata pria tersebut dalam unggahan Instagram Divpropam Polri yang berkolaborasi dengan Bidpropam Polda Jatim, seperti dilihat, Senin .

Pria tersebut menceritakan, setelah dua bulan berlalu, tidak ada kepastian kapan HP anaknya bisa dikembalikan. Padahal, HP itu dibutuhkan oleh anaknya untuk keperluan sekolah dan persiapan ujian.

"Bingung dong saya. Di antara kebingungan itu, saya coba buka link-nya dan ternyata itu adalah melayani pengaduan masyarakat. Ini sesuai dengan masalah yang saya hadapi dengan anggota Polrestabes Surabaya," ucap dia.

Penggunaan aplikasi ini dinilai cukup mudah. Warga hanya perlu mengisi data diri, menjelaskan kronologi permasalahan, hingga mengunggah dokumen pendukung.

"Maka saya akses, saya isi kronologisnya. Di situ ada fitur data, saya kasih foto, video, dan data dukung lainnya. Tidak begitu lama, hanya satu hari sudah direspons oleh Propam, dan dua hari berikutnya masalah saya selesai di Polrestabes Surabaya. HP anak saya dikembalikan tanpa kekurangan satu apa pun," ungkapnya.

Pria itu pun bersyukur HP anaknya langsung dikembalikan usai ia membuat laporan di Yanduan Propam Polri. Ia menyebut selama ini masyarakat sering kali bingung harus mengadu ke mana sebelum adanya aplikasi tersebut.

"Saya dan masyarakat pada umumnya kadang-kadang bingung dan susah ketika ada masalah dan ingin mengadukan ke pihak kepolisian. Tapi ternyata dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, ke Polda, atau ke Polres. Ternyata dari barcode itu masyarakat sudah bisa mengisi dan cepat ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Ia menilai keberadaan aplikasi Yanduan Propam memangkas alur pengaduan masyarakat. Kini warga tak perlu repot mendatangi kantor polisi secara fisik untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota.

"Dengan adanya aplikasi ini, itu sudah memotong semua jarak dan birokrasi. Harapan saya dan harapan masyarakat pada umumnya adalah polisi secara konsisten maintenance aplikasi ini agar bisa terus memenuhi ekspektasi masyarakat," pungkasnya.

[Gambas:Instagram]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/714c699279.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • BYD M6 DM Catat Efisiensi 92 KM per Liter di Semarang, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM di Karakter Jalan Berbeda

  • Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya

  • NotebookLM Resmi Berganti Nama, Kini Masuk Keluarga Gemini

  • Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat

  • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

  • Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB

  • GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey

  • Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar

Artikel Populer

  • 1Ini Jadwal Pengiriman Motor Listrik VinFast di Indonesia
  • 2Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
  • 3Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
  • 4Demam Piala Dunia 2026, Haaland dan Lionel Kini Jadi Nama Favorit Bayi
  • 5Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
  • 6IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
  • 7Menkeu Purbaya Sebut Koperasi Desa Merah Putih Pasti Untung asal Tidak Dikorupsi
  • 8IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat
  • 9Akan Ada 214,3 Juta Pemilih pada Pemilu 2029, Milenial Mendominasi
  • 10Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
  • 11Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
  • 12TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Tag Populer

  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Wisata

Populer Situs

Dominik Szoboszlai Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2031

Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu

Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir

Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

Ledakan Terjadi di Gudang Amunisi Madiun

Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim

Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis

FIFA Hadirkan Tradisi Baru, Pemenang Final Piala Dunia 2026 Bakal Diberi Cincin Juara

Artikel Populer

  • 116,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
  • 2Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
  • 3Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
  • 4I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • 5Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap
  • 6Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
  • 7Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
  • 8Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  • 9DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
  • 10Kimia Farma Siapkan Produksi Obat TB, Dukung Target Eliminasi 2030

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Wisata
    • Teknologi
    • Otomotif
    ×