• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0Artikel

Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0

Bisnis2026-09-08 02:51:541394

Dalam penjelasan PP, pertimbangan tertentu tersebut antara lain mencakup kemanusiaan, kondisi kahar, layanan bagi usaha mikro dan kecil, lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, masyarakat miskin, serta masyarakat tidak mampu.

Tarif Rp 0 juga dapat diberikan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, perpajakan, dan kepentingan negara dalam menjalankan putusan pengadilan.

Namun, pembebasan tarif tersebut tidak berlaku secara otomatis.

Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri hukum.

Pengaturannya juga harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan menteri keuangan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan, PP Nomor 30 Tahun 2026 memuat ratusan jenis tarif PNBP.

“Beberapa jenis tarif, jumlahnya ada ratusan, tarifnya tetap. Selebihnya penyesuaian,” kata Widodo kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2026).

Menurut Widodo, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan dan kondisi ekonomi.

“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujarnya.

Widodo menjelaskan, penerbitan PP baru juga diperlukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian.

“Pertama, tentu nomenklatur PP-nya. Sebelumnya, 2024, masih Kemenkumham, sekarang Kemenkum, sehingga perlu disesuaikan,” kata Widodo.

PP Nomor 30 Tahun 2026 ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 2 Juli 2026.

Berdasarkan Pasal 10, peraturan tersebut mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/042b899949.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali

  • Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas

  • Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026

  • Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja

  • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha

  • Pidato Perdana Andy Burnham sebagai PM Inggris: Janji Akhiri Tunawisma

  • Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

  • Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan

Artikel Populer

  • 1Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • 2Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar
  • 3Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
  • 4Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
  • 5Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
  • 6Prajurit Siswa Meninggal di Rindam I/BB Pematangsiantar, Polisi Militer Selidiki Penyebabnya
  • 7Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
  • 84 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
  • 9Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
  • 10Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • 11Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
  • 12Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita

Populer Situs

Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel

Khofifah Telat Hampir 2 Jam ke Pasar Murah, Warga Pamekasan Sabar Menunggu demi Sembako Murah

Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang

Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China

Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas

MPLS Sekolah Rakyat, Mensos: Pastikan Aman-Nyaman, Tak Ada Perpeloncoan

Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi

Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban

Artikel Populer

  • 1Tegang! Lebih dari 400 Drone Ukraina Diluncurkan ke Moskow
  • 2Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
  • 3Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas
  • 4Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
  • 5Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi
  • 6Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
  • 7Polisi Ungkap Sosok Pelaku Pemicu Rangkaian Pemerkosaan Gadis Sampang
  • 8Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • 9Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  • 10Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Wisata
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×