• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun TertundaArtikel

DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

Hiburan2026-09-08 02:52:368927

Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Pansus kepada BPN.

"Hari ini masyarakat mulai merasakan hasil dari perjuangan panjang penyelesaian sertifikat yang selama ini tertunda. Ini menjadi salah satu rekomendasi Pansus yang kini mulai direalisasikan," kata Rio dalam keterangan resminya, Kamis.

Rio mengungkapkan, persoalan sertifikat tanah merupakan salah satu aduan yang paling banyak diterima DPRD DKI Jakarta sejak 2018.

Karena itu, Pansus meminta BPN segera menuntaskan seluruh sertifikat residu PTSL yang masih tertunda agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Kami berharap proses ini tidak berhenti di sini. Semua sertifikat yang masih menunggu harus segera diterbitkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Rio mengaku masih menemukan warga yang telah menunggu penerbitan sertifikat tanah hingga delapan tahun.

Selain mendorong percepatan penerbitan sertifikat, DPRD juga meminta BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses informasi mengenai perkembangan pengajuan sertifikat kepada masyarakat.

Menurut Rio, masyarakat perlu mengetahui setiap tahapan pengurusan sertifikat, mulai dari proses administrasi, verifikasi dokumen, hingga kendala yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu rekomendasi kami adalah menghadirkan sistem informasi yang jelas melalui sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui posisi pengajuan sertifikatnya," kata dia.

Rio menambahkan, Pansus Reforma Agraria masih akan mengawal penyelesaian berkas PTSL kategori 3 melalui skema reforma agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Selain itu, DPRD juga mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria mempercepat penataan objek tanah reforma agraria, penyelesaian sengketa pertanahan, serta memperluas akses masyarakat terhadap tanah.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi Pansus akan terus dikawal hingga masa kerja Pansus berakhir pada Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menuntaskan seluruh pekerjaan PTSL yang masih tersisa dari pelaksanaan program sebelumnya.

Menurut Hermawan, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD turut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

"Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan," kata Hermawan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/051e699942.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

  • Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam

  • Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi

  • Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran

  • AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing

  • Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia

  • Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih

  • Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029

Artikel Populer

  • 1Kajian Teknis Pelican Crossing di JPO Tendean yang Ditabrak Truk Segera Rampung
  • 2Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
  • 3Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1
  • 4GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
  • 53 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
  • 6Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
  • 7Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
  • 8Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
  • 9Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
  • 10Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
  • 11Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam
  • 12SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Berita

Populer Situs

Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel

Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Lembang Capai 13,4 Derajat Celcius

Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima

ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital

Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap

2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI

Artikel Populer

  • 1Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
  • 2Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
  • 3Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
  • 4Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
  • 5Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • 6Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
  • 7Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
  • 8Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
  • 9PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
  • 10Hotman: Febrie Tak Tahu Ada Renovasi untuk Tempat Uang di Rumah Sentul

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Wisata
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Berita
    • Bisnis
    • Olahraga
    ×