• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNIArtikel

Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI

Hiburan2026-09-08 02:54:05299

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara terkait penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan kenaikan tarif, baik permohonan naturalisasi dan pelepasan status warga negara Indonesia , dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mendukung transformasi digital.

Supratman mengatakan penyesuaian tarif merupakan bagian dari pembaruan Peraturan Pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang sudah tidak mengalami perubahan selama satu dekade.

"Memang ada penyesuaian tarif. Tapi intinya adalah, satu, penyesuaian tarif itu dalam rangka untuk peningkatan layanan. Sudah 10 tahun PP tentang penerimaan negara bukan pajak itu belum pernah berubah. Yang kedua, yang lagi viral sekarang, menyangkut soal kenaikan tarif untuk permohonan menjadi warga negara Republik Indonesia dari warga negara asing," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin .

Ia menjelaskan salah satu tarif yang banyak diperbincangkan adalah biaya permohonan menjadi WNI bagi warga negara asing dari Rp 50 juta menjadi Rp 75 juta. Menurutnya, angka itu tak menjadi masalah bagi kelompok yang berkemampuan ekonomi lebih.

"Tarif yang lama itu Rp 50 juta. Sekarang tarif yang baru jadi Rp 75 juta. Dan itu tidak ada masalah. Karena rata-rata orang yang berkeinginan menjadi warga negara, terutama warga negara asing yang sudah tinggal 5 tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut, itu rata-rata adalah mereka yang punya kemampuan ekonomi yang lebih," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan tarif permohonan pelepasan status kewarganegaraan Indonesia. Menurut Supratman, perubahan tarif tersebut hanya akan berdampak pada jumlah pemohon yang relatif kecil.

"Karena seperti permohonan kehilangan kewarganegaraan, dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Itu kira-kira total yang bermohon sekarang di Kementerian Hukum itu hanya kurang lebih ada sekitar 200 atau 300 orang. Jadi itu bukan masalah buat bangsa. Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan. Tapi bukan soal mampu atau tidak, sekali lagi, sistem yang kita bangun ini harus dipelihara," ujarnya.

Supratman menambahkan sistem digital yang dibangun pemerintah membutuhkan biaya pemeliharaan agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan optimal.

"Jadi begitu pula halnya bagi mereka yang mau melepaskan kewarganegaraan. Dibandingkan, tapi jumlahnya, itu kan kami akan lakukan rapat koordinasi 14-15 kementerian lembaga. Dan itu mempercepat semua dengan transformasi digital seperti yang diminta oleh Bapak Presiden," lanjutnya.

"Nah, pemeliharaan alat semuanya itu memerlukan sebuah upaya, effort dari negara agar semua layanan digitalisasi di Kementerian Hukum itu bisa berjalan. Jadi, sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia," imbuh Supratman.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/31e699962.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo

  • Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal

  • Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior

  • Prabowo Rapat Bareng Luhut dkk di Hambalang, Update Ekonomi Nasional-GovTech

  • Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia

  • Kapan Manusia Pertama Kali Menyadari Ada Dinosaurus?

  • Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan

  • Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar

Artikel Populer

  • 1Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
  • 2Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
  • 3Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
  • 45 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
  • 5Bio Farma Luncurkan Vaksin Demam Tifoid, Bisa Diberikan Mulai Usia 6 Bulan
  • 6Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
  • 7Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
  • 8BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
  • 9Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
  • 10Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
  • 11Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
  • 12Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional

Tag Populer

  • Wisata
  • Berita
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Populer Situs

DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker

Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan

MPLS Sekolah Rakyat, Mensos: Pastikan Aman-Nyaman, Tak Ada Perpeloncoan

Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar

Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk

Pembunuh Cucu Mpok Nori Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah

Artikel Populer

  • 1Prediksi Skor Robbie Gaspar untuk Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Jagokan Siapa?
  • 2Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
  • 3Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
  • 4Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
  • 5Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
  • 6Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
  • 7Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
  • 8Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
  • 9Liga Aspal Menteng Ubah Gang Sempit Jadi Panggung Bibit Sepak Bola
  • 10Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×