• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah TerbitkanArtikel

Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

Pendidikan2026-09-08 03:44:571

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut penerbitan obligasi daerah bukan barang baru. Instrumen pembiayaan tersebut telah diterapkan di 18 negara dan terbukti dapat mempercepat pembangunan.

Dalam Saresehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Melchias menyebut obligasi daerah menjadi alternatif pembiayaan, khususnya dalam mempercepat pembangunan di daerah.

"Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya, Senin .

Dari pengalaman negara maju itu, obligasi daerah dinilai sukses sebagai alternatif pembiayaan. Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, tingkat gagal bayar hanya 0,1 persen, jauh lebih rendah daripada kredit macet yang mencapai 5 persen.

"Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias.

Obligasi daerah juga tidak dimaksudkan untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen ini justru menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Dana dari obligasi daerah dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, dan sistem pengelolaan air , termasuk fasilitas lain untuk peningkatan pelayanan publik.

"Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya.

Apabila regulasi mengenai obligasi daerah disahkan, instrumen tersebut akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan nasional. Obligasi daerah juga dinilai bisa memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

"Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/847c699146.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Sambil Menahan Tangis, Istri Kenang Sosok Serda Hengki yang Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi

  • Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

  • Politik AS Geger, Ratusan Anggota DPR AS Balik Arah Lawan Israel

  • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

  • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran

  • Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah

  • Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan

  • Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang

Artikel Populer

  • 1Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
  • 2Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan
  • 3Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
  • 4Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
  • 5Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
  • 6Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
  • 7PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
  • 8BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM
  • 91.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
  • 10Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat
  • 11Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 12WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad

Tag Populer

  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Berita
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga

Populer Situs

Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat

Resto Steak di Menteng Kebakaran

Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi

Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi

Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo

Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Artikel Populer

  • 1Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi
  • 2Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
  • 3Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
  • 4Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
  • 5Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • 6Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
  • 7Viral Kopdes Merah Putih Malang di Seberang Telaga, Kades Sebut Sengaja Diambil dari Sudut Tertentu
  • 8Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
  • 9Harga Pasaran Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
  • 10Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Berita
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    ×