• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun PenjaraArtikel

4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara

Olahraga2026-09-08 02:50:179762

Empat terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank M Ilham Pradipta divonis 8 tahun penjara. Keempat terdakwa adalah Reviando Aquinas Handi, Andre Tomatala, Emanuel Wora Bertho, dan Johanes Ronald Sebenan.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin . Hakim mengatakan mereka terbukti berperan sebagai pelaku penculikan Ilham.

"Menyatakan terdakwa I Reviando Aquinas Handi, terdakwa II Andre Tomatala, terdakwa III Emanuel Woda Bertho, dan terdakwa IV Johanes Ronald Sebenan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penculikan," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun," sambungnya.

Hakim mengatakan perbuatan keempat terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal tersebut menjadi hal yang memberatkan vonis mereka.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban Mohamad Ilham Pradipta meninggal dunia, Perbuatan para terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat," katanya.

18 Terdakwa Disidang

Total ada 18 terdakwa dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Untuk tiga terdakwa dari unsur TNI telah divonis rincian sebagai berikut:

1. Serka Mochamad Nasir: 13 tahun penjara2. Kopda Feri Herianto: 7 tahun penjara3. Serka Frengky Yaru: 1 tahun penjara.

Sementara itu, para terdakwa dari unsur sipil diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Para terdakwa yang diadili di PN Jaktim itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilham.

Berikut ini 15 terdakwa yang diadili di PN Jaktim:

1. Dwi Hartono2. Candy alias Ken3. Antonius Aditia4. Rochmat Sukur5. Eka Wahyu6. Yohanes Joko Pamuntas7. M Umri8. Reviando Aquinas Handi9. ⁠Andre Tomatala10. Emanuel Woda Bertho11. Johanes Ronald Sebenan12. David Setia Darmawan13. Anthonio Stefanus14. Erasmus Wawo15. Aloysius Wiranto.

Pembunuhan tersebut terkait dengan upaya pencurian uang dalam rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang hendak dicuri mencapai Rp 455 miliar.

Jaksa menyatakan terdakwa membutuhkan Ilham untuk melancarkan pemindahan uang itu. Ilham kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

Simak juga Video 'Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/867b699126.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris

  • 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya

  • AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing

  • Disdik Blitar Ungkap Alasan SD Negeri Kekurangan Siswa Baru

  • Rp 715 Miliar Dana Pensiun PNS Malaysia Nyangkut di eFishery, Pengelola Tempuh Segala Cara

  • Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis

  • 6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia

  • Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel

Artikel Populer

  • 1RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
  • 2Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
  • 3BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
  • 4Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
  • 5Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
  • 6Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
  • 7Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka
  • 8Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
  • 9Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026
  • 10Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
  • 11Karina aespa Cerita Pernah Lari 6 Jam demi Turun 4 Kg dalam Sehari
  • 12Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya

Tag Populer

  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Berita

Populer Situs

Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya

Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an

Dokter Tegaskan Gigi Susu Tetap Harus Dirawat, Jangan Tunggu Copot Sendiri

Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA

Jadwal Piala Presiden Elite 2026 Mulai 25 Juli, Persib Vs Arema Jadi Laga Pembuka

80 Hektar Lahan Terbakar di Bengkalis Riau, Ratusan Petugas dan 3 Helikopter Dikerahkan

Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus

Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen

Artikel Populer

  • 13 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
  • 2INPEX Sebut Blok Masela Simbol Kemajuan Indonesia
  • 3Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
  • 4Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
  • 5Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
  • 6Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
  • 7Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
  • 8Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
  • 9Apa Itu GASS? Empat Keunggulan Teknologi Dual Mode BYD yang Perlu Diketahui
  • 10Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Otomotif
    • Olahraga
    ×