• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 BidangArtikel

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

Teknologi2026-09-08 02:46:2738712

Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mencapai 97,75 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan, kini pihaknya telah membebaskan sebanyak 1.190 bidang dari total 1.231 bidang tanah.

"Jadi progresnya secara kumulatif ada 97,75 persen. Masih kurang 41 bidang lagi atau sekitar 2,25 persen," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari TribunJatim.

Denny merinci, 41 bidang tanah yang belum dibebaskan terdiri dari beberapa status kepemilikan, meliputi 28 bidang tanah milik masyarakat, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta dua bidang tanah wakaf.

Pembebasan 28 Bidang dalam Proses Verifikasi Berkas

Lanjut dia, 28 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan hanya terganjal persoalan pendaftaran berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebab, pada dasarnya seluruh pemilik lahan telah menyatakan setuju.

"Kendala teknis yang kami hadapi terkait dengan berkas yang ada. Seperti adanya perbedaan nama di berkas atau perbedaan peta bidang," bebernya.

Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi ulang sebelum dokumen dikirimkan ke LMAN agar tidak terjadi penolakan berkas.

11 TKD dalam Proses Verifikasi Pemprov Jatim

Sementara, untuk pembebasan 11 bidang TKD dengan total luas mencapai 0,96 hektare, prosesnya saat ini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Tanah kas desa sekarang prosesnya sedang verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim, termasuk verifikasi terkait beberapa aset yang berdiri di atasnya," tambahnya.

Dari total 11 bidang TKD tersebut, peruntukannya terdiri dari satu bidang bangunan Balai Desa Sengon, tiga bidang area pemakaman umum, serta sisanya merupakan lahan berupa tegalan dan sawah.

Kantor Balai Desa Sengon Masuk Area Quarry

Salah satu TKD yang terdampak pembebasan lahan tersebut adalah Kantor Balai Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.

Menurut Denny, lokasi Balai Desa Sengon masuk ke dalam area quarry atau penambangan batuan material proyek.

"Kebetulan untuk balai desa itu pas berada di area quarry yang dibutuhkan oleh tim fisik Bendungan Bagong. Materialnya akan digunakan untuk menimbun dan membuat bendungan," ucapnya.

Lanjut dia, apabila proses pembebasan TKD balai desa tersebut selesai, pelaksana proyek fisik akan segera pekerjaan di lapangan.

"Itu dilakukan supaya materialnya dapat langsung dimanfaatkan untuk konstruksi bendungan," tukasnya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/8b899983.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup

  • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar

  • Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

  • Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari

  • Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi

  • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur

  • Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih

  • Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Artikel Populer

  • 1Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1
  • 2Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes
  • 3Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
  • 4DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
  • 5Asa Warga Tanimbar di Balik Proyek Blok Masela Rp 300 Triliun, Harapan Tak Sekadar Cerita
  • 6AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal
  • 7Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
  • 8Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
  • 9Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
  • 10Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
  • 113 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
  • 12Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Gizi, Rumah Layak, Pendidikan, dan Kesehatan

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Wisata
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga

Populer Situs

Frenkie de Jong Cedera, Hansi Flick Siap Coba 6 Pemain Muda Barcelona

Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru

Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme

Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam

Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki

Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen

Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya

Artikel Populer

  • 1Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
  • 2Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis
  • 3Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
  • 4Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
  • 5Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
  • 6Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
  • 7Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
  • 8Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
  • 9Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
  • 10Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Wisata
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Pendidikan
    ×